
Polisi yang Minta Rp 50 Ribu ke Sopir Pikap Pelanggar Lalin Dinonaktifkan
Polda Metro Jaya menindak oknum polantas yang meminta Rp 50 ribu kepada sopir pikap pelanggar lalu lintas. Polisi tersebut dinonaktifkan.
Polda Metro Jaya menindak oknum polantas yang meminta Rp 50 ribu kepada sopir pikap pelanggar lalu lintas. Polisi tersebut dinonaktifkan.
Viral sopir pikap melanggar rambu disetop polisi dan dimintai uang Rp 50 ribu. Wadirlantas Polda Metro AKBP Fahri Siregar meminta maaf.
Polda Metro menindak anggota kepolisian yang viral pungli 'recehan' di Tol Halim. Polisi tersebut kini telah dimutasi.
Aksi oknum polisi pungli di Tol Halim terekam dashcam. Buntut kejadian itu Dirlantas Polda Metro Kombes Latif Usman meminta maaf dan akan menindak anggotanya.
Tiga oknum polantas pungli 'recehan' di Tol Halim juga menyetop mobil Mercy. Ketiganya juga akan didalami soal kejadian itu.
Oknum PJR Ditlantas Polda Metro melakukan pungli ke sopir pikap di Tol Halim. Dirlantas Polda Metro Kombes Latif Usman meminta maaf atas ulah anggotanya itu.
Oknum polantas pungli ke sopir pikap di Tol Halim terekam dashcam. Oknum tersebut menerima uang pecahan Rp 5.000 beberapa lembar.
Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusut kasus video viral oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir truk.
Beredar video yang dinarasikan adanya aktivitas pungutan liar yang dilakukan oleh polisi lalu lintas di Gerbang Tol Semanggi. Polisi masih menyelidiki.
Video memperlihatkan polantas diduga menerima pungli dari sopir truk di gerbang tol viral di media sosial. Ditlantas Polda Metro melakukan penyelidikan.