detikSumbagselSelasa, 02 Apr 2024 23:00 WIB Oknum Pegawai BPN DIY Terlibat Jual Aset Asrama Sumsel Kembalikan Rp 169 Juta Oknum pegawai BPN/ATR Yogyakarta yang diduga terlibat melakukan korupsi penjualan aset Pemprov Sumsel mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 169 juta.