detikOtoSabtu, 27 Sep 2025 09:28 WIB
Ojol Bisa Dapat Bonus dari Polisi, Begini Caranya
Driver ojol bisa mendapatkan bonus Rp 500 ribu dari polisi dengan merekam dan melaporkan kejahatan. Kapolda Metro Jaya dorong kolaborasi menjaga keamanan.












































