Ojol Demo di Kantor DPRD Sumut, Dorong Realisasi Potongan Aplikator 8%

Ojol Demo di Kantor DPRD Sumut, Dorong Realisasi Potongan Aplikator 8%

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 18 Jun 2026 11:18 WIB
Massa ojol melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Massa ojol melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sumut. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Puluhan driver ojek online (Ojol) dari Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumut. Mereka mendorong agar potongan aplikator maksimal 8 persen segera direalisasikan.

Pantauan detikSumut, Kamis (18/6/2026), massa aksi tiba di Kantor DPRD Sumut dari sebelumnya melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

Namun massa aksi bubar karena tidak ada yang menemui mereka di Kantor Gubsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa aksi terlihat secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka membawa tuntunan soal realisasi pemotongan aplikator maksimal 8 persen.

"Tagih janji Presiden implementasikan Perpres Nomor 27 Tahun 2026," demikian tertulis dalam spanduk yang dia bawa massa aksi.

ADVERTISEMENT

Penanggungjawab aksi Rinaldi mengatakan bahwa hingga saat ini para pengemudi masih belum merasakan implementasi nyata dari kebijakan potongan aplikasi maksimal 8 persen yang menjadi salah satu substansi utama dalam peraturan tersebut. Padahal sudah diumumkan lebih dari satu bulan.

"Perpres ini diumumkan pada 1 Mei 2026, kemudian diundangkan pada 4 Mei 2026. Pada saat itu publik juga memperoleh informasi bahwa aturan tersebut akan mulai berlaku pada awal Juni 2026. Namun hingga hari ini, pengemudi transportasi online masih menunggu realisasinya," kata Rinaldi.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pengemudi karena selain implementasi yang belum dirasakan. Naskah resmi peraturan tersebut juga belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

"Kami mempertanyakan kepastian pelaksanaannya. Sampai hari ini masyarakat masih kesulitan memperoleh naskah resmi peraturan tersebut. Bagaimana publik dapat mengawa implementasi sebuah kebijakan jika akses terhadap aturan yang dijanjikan saja masi terbatas?" ucapnya.

ASDM juga menyoroti kondisi ekonomi yang saat ini dihadapi para pengemudi transpor online. Di tengah belum terlaksananya kebijakan potongan maksimal 8 persen, pengemudi harus menghadapi kenaikan harga BBM yang berdampak langsung pada bu operasional harian.




(niz/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads