
Sanksi bagi Ojol Depok yang Langgar Aturan: Kena Teguran hingga Suspend!
Ojol yang mengangkut penumpang wajib menaati protokol kesehatan dan menyediakan perlengkapan untuk perlindungan. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.
Ojol yang mengangkut penumpang wajib menaati protokol kesehatan dan menyediakan perlengkapan untuk perlindungan. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.
Di sisi lain, polisi juga menekankan pentingnya bagi ojol untuk tertib dalam berlalu lintas.
Salah satunya, aplikator wajib menyeting area-area yang diperbolehkan dan juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Ojol tidak boleh beroperasi di 5 RW tersebut, sebab angka kasus COVID-19 di wilayah tersebut masih tinggi. Di mana saja?
Driver ojol boleh angkut penumpang lagi mulai Selasa, 7 Juli 2020 setelah dilakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas.