detikSumbagselSelasa, 26 Mar 2024 21:00 WIB
Imbauan OJK Tanggapi Kasus Debt Collector Ditusuk Aiptu FN
OJK telah mengatur perilaku pelaku usaha jasa keuangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya, termasuk kegiatan penagihan oleh perusahaan pembiayaan.












































