
Menyikapi Fenomena Ajakan Galbay Pinjaman Daring
Fenomena Gagal Bayar (Galbay) dalam pinjaman daring menunjukkan pentingnya literasi keuangan. Masyarakat perlu bijak dalam meminjam dan memahami risiko utang.
Fenomena Gagal Bayar (Galbay) dalam pinjaman daring menunjukkan pentingnya literasi keuangan. Masyarakat perlu bijak dalam meminjam dan memahami risiko utang.
OJK mencatat lonjakan utang pinjaman online menjelang tahun ajaran baru, dengan peningkatan 9,38% pada Mei 2025. Pembiayaan mencapai Rp 28,08 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan utang pinjaman online (pinjol) jelang tahun ajaran baru.
Outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025, tumbuh 25,06% YoY. Kredit macet turun, menunjukkan perbaikan kualitas kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan ketentuan bagi influencer saham atau pegiat sosial media melalui POJK Nomor 13 Tahun 2025.
"Saya menilai level tersebut mampu dicapai," terang Inarno.
Total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring (pindar) atau yang sebelumnya dikenal pinjol mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025.
OJK mendalami potensi pembiayaan ekspor perbankan untuk komoditas unggulan RI, merespons tarif impor AS 19%.
Jumlah itu terdiri dari 130 perkara terkait perbankan, 5 perkara pasar modal, 20 perkara sektor asuransi dan dana pensiun, dan 1 perkara lembaga pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat total utang masyarakat melalui layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later) per Juni 2025 mencapai Rp 31,55 triliun.