
Tak Langgar Kode Etik, Niluh Djelantik Terus Dorong Perda Sopir KTP Bali
Niluh Djelantik dinyatakan tidak bersalah oleh BK DPD RI. Dia mendorong penerbitan Perda untuk sopir pariwisata ber-KTP Bali demi pengawasan yang lebih baik.
Niluh Djelantik dinyatakan tidak bersalah oleh BK DPD RI. Dia mendorong penerbitan Perda untuk sopir pariwisata ber-KTP Bali demi pengawasan yang lebih baik.
Pemerintah imbau aplikator ojol berikan bantuan hari raya 20% dari penghasilan bulanan. BHR berlaku untuk mitra produktif, cair H-7 Lebaran.
Kemenaker mengeluarkan surat edaran yang mengimbau aplikator membayar bonus Idul Fitri untuk pengemudi ojek online (ojol). Ini tanggapan dari Grab.
Grab Indonesia akan memberikan bantuan hari raya (BHR) untuk mitra driver ojol, namun hanya untuk mereka yang memenuhi kriteria tertentu. Simak alasannya!
Kemenaker RI memastikan bantuan hari raya untuk ojol cair H-7 Lebaran. Besaran bantuan 20% dari penghasilan bulanan selama setahun.
Aplikator ojek online (ojol), Grab, akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudinya. Berikut kriteria penerima dan besarannya.
Meskipun Gojek dan Grab memberikan bantuan hari raya, asosiasi ojol Garda Indonesia tetap ancam demo. Mereka tuntut payung hukum dan revisi potongan aplikasi.
Disnaker Kota Mataram buka posko pengaduan THR mulai 17 Maret. Pekerja dan driver ojol dapat melapor jika ada masalah terkait pembayaran THR.
Menteri Ketenagakerjaan RI mengumumkan bahwa ojol akan menerima THR sebesar 20% dari pendapatan bulanan. BHR harus dibayar tunai sebelum H-7 Lebaran.
Menteri Tenaga Kerja merespons soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojol yang punya 2 akun di 2 perusahaan berbeda. Hal itu diserahkan ke perusahaan masing-masing.