detikNewsKamis, 29 Sep 2022 05:03 WIB
Alasan Kejagung Gabungkan 2 Perkara Ferdy Sambo dalam Satu Surat Dakwaan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal menggabungkan 2 berkas perkara tindak pidana yang menjerat Ferdy Sambo dalam satu surat dakwaan.












































