
Satgas Sita Aset Obligor BLBI di Tangerang & Banjar Kalsel Rp 44,8 M
Satgas BLBI kembali menyita aset obligor. Kali ini berlokasi di Tangerang dan Banjar Kalimantan Selatan, total nilai aset Rp 44,8 miliar.
Satgas BLBI kembali menyita aset obligor. Kali ini berlokasi di Tangerang dan Banjar Kalimantan Selatan, total nilai aset Rp 44,8 miliar.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor/debitur di beberapa wilayah.
Mahfud Md bercerita masih banyak obligor BLBI Mengelak hingga negot bayar utang. Dia pun meminta Jokowi mengejar terus utang BLBI
Satgas BLBI kembali menyita aset tanah dan bangunan obligor/debitur yang memiliki kewajiban terhadap negara.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset tanah obligor/debitur.
Rencananya aset-aset yang telah disita ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah telah menyiapkan sanksi kepada pengemplang BLBI yang nekat tak bayar utang negara.
Pemerintah menyiapkan sanksi tegas kepada obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang nekat tak mau memenuhi kewajibannya kepada negara.
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah menyiapkan sanksi keras bagi obligor BLBI yang nekat tak mau bayar utang ke negara.
Kali ini giliran aset Santoso Sumali yang disita karena belum menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 524.562.500.000.