
Ortu Perlu Tahu! BPOM Cabut Izin Edar 15 Obat Sirup, Cek Daftarnya
BPOM RI menambah daftar baru obat sirup yang dicabut izin edarnya. Ortu per
BPOM RI menambah daftar baru obat sirup yang dicabut izin edarnya. Ortu per
BPOM RI kembali mencabut izin edar produk obat sirup terkait cemaran EG dan DEG. Kali ini, terhadap 6 produk Ciubros Farma dan 9 produk Samco Farma.
BPOM kembali merilis daftar obat sirup yang bebas dari cemaran EG dan DEG. Total ada 509 produk obat sirup yang sudah boleh dipakai masyarakat.
Banyak orangtua waswas risiko gagal ginjal dikaitkan cemaran EG dan DEG dalam obat sirup. Catat 509 obat aman yang sudah bisa kembali dipakai versi BPOM.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menguak sejumlah bukti di balik ratusan kasus gagal ginjal akut. Disebutkan, tak pernah ada penghematan ongkos.
Terkait ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak di RI, GPFI menegaskan industri yang menjual obat sirup dengan pelarut terlarang adalah korban penipuan.
Kemenkes RI buka suara soal dorongan penetapan KLB terkait kasus gagal ginjal akut anak. Diklaim sudah nihil kasus, begini katanya.
BPOM RI memusnahkan 549.064 obat sirup PT Ciubros Farma per tanggal 29 November 2022. Pemusnahan imbas dari cemaran etilen glikol-dietilen glikol (EG-DEG).
BPOM RI memusnahkan 549.064 obat sirup produksi PT Ciubros Farma. Ini dilakukan terkait adanya temuan cemaran EG-DEG di atas ambang batas aman.
PT Ciubros Farma akan menuntut perusahaan pemasok yang membuat perusahaan itu kesandung masalah cemaran etilen glikol (EG)