
Instruksi BPOM Usai Temuan Pemalsuan Bahan Baku Pelarut Obat Sirup
BPOM meminta industri obat dan makanan serta PBF yang pernah melakukan pengadaan propilen glikol dari distributor kimia untuk melakukan pengecekan bahan baku.
BPOM meminta industri obat dan makanan serta PBF yang pernah melakukan pengadaan propilen glikol dari distributor kimia untuk melakukan pengecekan bahan baku.
BPOM mengungkap indikasi pemalsuan bahan baku pelarut obat sirup yang tercemar EG-DEG hingga 90-an persen! Dari mana sih asal usul pelarut ilegal ini?
Badan POM menemukan adanya tindak pemalsuan bahan baku pelarut obat sirup yang dilakukan oleh CV Samudra Chemical. Berikut pernyataan BPOM.
BPOM kembali melaporkan 4 obat sirup yang tercemar EG-DEG melebihi ambang batas aman. Begini imbauan terkait sirup obat yang masih boleh dikonsumsi.
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito mengumumkan tambahan dua industri farmasi yang obat sirupnya tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan update terbaru industri farmasi yang memproduksi obat sirup tidak memenuhi standar. Ini detailnya.
BPOM RI menarik obat sirup dari 5 perusahaan farmasi imbas cemaran EG dan DEG, zat berbahaya yang diduga pemicu kasus gagal ginjal akut. Ini daftarnya.
Polri telah memeriksa sebanyak 28 karyawan PT Afi Farma di Kediri, Jatim, terkait kasus gagal ginjal akut. Salah satu pegawai yang diperiksa adalah dirut.
BPOM menemukan 4 produk obat dari 2 perusahaan farmasi yang terbukti tercemar EG dan DEG melebihi ambang batas. Sebagai tindak lanjut, produksi obat dihentikan.
BPOM RI mengungkapkan update terkait industri farmasi yang memproduksi obat sirup tak memenuhi standar. Ada tambahan 2 perusahaan farmasi yang melanggar.