
Jual Obat Aborsi dengan Resep Palsu, 2 Wanita di Bekasi Ditangkap
Polisi membekuk dua wanita berinisial PP (26) dan DS (30) di Bekasi. Keduanya diduga mengedarkan obat penggugur kandungan secara ilegal dengan resep palsu.
Polisi membekuk dua wanita berinisial PP (26) dan DS (30) di Bekasi. Keduanya diduga mengedarkan obat penggugur kandungan secara ilegal dengan resep palsu.
Pasangan CRS dan DM ditangkap setelah membunuh bayi mereka dengan obat penggugur kandungan. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Polres Ciamis menangkap sepasang kekasih yang diduga membuang bayi mereka. Bayi tersebut ditemukan terkubur setelah diobati dengan obat penggugur kandungan.
5.275 butir obat penggugur kandungan dimusnahkan Kejari Jember. Cytotec sebenarnya obat untuk membantu persalinan namun disalahgunakan untuk aborsi.