Seorang pria berinisial AF (23) diamankan usai kepergok hendak membuang mayat kekasihnya, DI (26) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Korban tewas usai mengonsumsi obat aborsi atau penggugur kandungan yang diberikan pelaku.
"(Ada pengungkapan warga mau buang mayat kekasih) iya, betul," kata Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur kepada detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026).
Pelaku diamankan saat berada di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Rabu (25/8) sekira pukul 00.31 Wita. Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan, terkait pelaku yang melakukan aktivitas mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tadi malam, dini hari dapat informasi dari warga, informasi ada salah seseorang yang lagi bungkusin sesuatu yang tidak lazim. Dibungkus pakai kasur, pakai selimut," ungkapnya.
Polisi segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata bungkusan tersebut berisi mayat korban dan bayinya yang telah digugurkan.
"Dari informasi itu, personel Polres Polman langsung meluncur ke lokasi. Saat itu yang bersangkutan lagi sendiri sambil ikat-ikat sesuatu," ujarnya.
"Setelah diperiksa, ketahuan kalau yang diikat itu ternyata jenazah. Saat dibuka ada jenazah wanita dan ada bayinya," sambung Zaky.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui tewas usai mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang diberikan pelaku, Minggu (23/8). Setelah itu korban kejang hingga akhirnya tewas.
"Kebetulan dua hari yang lalu kejadiannya, si korban dikasih obat penggugur kandungan melalui mulut selebihnya dimasukin melalui kelamin, akhirnya kejang keluar air liur dan sebagainya (meninggal)," terang Zaky.
Zaky belum mengetahui secara pasti kemana pelaku akan membuang jenazah korban. Pelaku diduga berencana membawa jenazah ke luar rumah karena sudah mulai mengeluarkan bau.
"Mau dibawa keluar dari rumah karena sudah mulai ada aroma," ucapnya.
Pelaku kini telah diamankan di Polres Polman. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Untuk sementara pelaku telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
(ata/sar)
