detikNewsJumat, 30 Jan 2026 00:39 WIB
Pedagang Sayur di Tangerang Edarkan Tramadol-Hexymer Ditangkap
Polsek Sepatan menangkap HSP, pedagang sayur, karena mengedarkan obat keras Tramadol dan Hexymer secara ilegal. Pelaku terancam 12 tahun penjara.












































