
Jonathan Frizzy Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Obat Keras 6 Agustus 2025
Jonathan Frizzy akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape pada 6 Agustus 2025.
Jonathan Frizzy akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape pada 6 Agustus 2025.
Jonathan Frizzy, meski menderita ambeien, kooperatif saat ditahan di Lapas Tangerang. Kasusnya terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Tangerang terkait kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape. Meski belum pulih, ia kooperatif menghadapi proses hukum.
Aktor Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Tangerang terkait dugaan penyalahgunaan obat keras dalam vape.
Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Pemuda Tangerang terkait kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape. Kesehatannya stabil meski ada masalah ambeien.
Jonathan Frizzy, atau Ijonk, resmi ditahan di Lapas Tangerang terkait dugaan penyalahgunaan obat keras.
Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Pemuda Tangerang terkait kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape. Kondisinya diperiksa, dan dia jalani masa adaptasi.
Jonathan Frizzy atau Ijonk tertunduk lesu saat ditahan di Lapas Pemuda Tangerang. Jonathan ditahan atas dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik.
Aktor Jonathan Frizzy, atau Ijonk, resmi ditahan di Lapas Tangerang terkait dugaan penyalahgunaan obat keras dalam vape.
Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Pemuda Tangerang terkait kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape. Kondisi kesehatannya stabil meski kesulitan duduk.