
Jual 'Obat' COVID Kemahalan, Pemilik Apotek di Sumut Ditangkap Polisi
Polisi menangkap dua orang yang menjual 'obat' untuk pasien COVID-19 di harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Polisi menangkap dua orang yang menjual 'obat' untuk pasien COVID-19 di harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sekitar 300 ribu paket obat COVID isolasi mandiri akan dibagikan di wilayah berisiko tinggi pulau Jawa-Bali. Ada 3 paket obat COVID yang dibagikan, apa isinya?
Berbagai cara mencegah infeksi Covid-19 masih terus dicari tahu. Kali ini, minum kopi secara rutin disebut mampu turunkan risiko infeksi Covid-19. Benarkah?
Distributor obat, PT ASA diduga sengaja menimbun Azithromycin agar bisa menjualnya 2 kali lipat lebih tinggi dari HET. Azithromycin adalah obat terapi Covid.
Polisi mendalami penyelidikan terkait penimbunan obat antivirus pada salah satu distributor di Jakbar. Polisi akan mengungdang ahli dari Kemenkes-BPOM.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan situs atau website untuk mengecek ketersediaan 'obat' untuk pasien COVID-19.
PT ASA menyampaikan tidak memiliki stok Azithromycin ketika Zoom Meeting dengan BPOM, 7 Juli lalu. Padahal, barang tiba di gudang sebelum 5 Juli.
PT ASA menimbun Azithromycin untuk menaikkan harga hingga 2 kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET). Mereka menjualnya hingga Rp 3.500 per tablet.
Polres Jakbar menggerebek gudang obat di Kalideres. Gudang itu diduga menimbun obat Azithromycin 500 mg.
Kemenkes telah menetapkan harga eceran tertinggi obat-obatan terapi COVID-19. Tak diindahkan oleh pelaku pasar farmasi.