
Mengenal Obat Terapi COVID-19 untuk Antisipasi Gelombang Ketiga
Obat terapi yang direkomendasikan, di antaranya Regdanvimab dan Favipiravir. Keduanya telah digunakan di berbagai negara.
Obat terapi yang direkomendasikan, di antaranya Regdanvimab dan Favipiravir. Keduanya telah digunakan di berbagai negara.
Kedua tersangka Komisaris Utama, S (56) dan Direktur Utama Y (58) dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara dugaan penimbunan 'obat COVID' dinyatakan P-21.
Menteri BUMN Erick Thohir blusukan mengecek sistem aplikasi FarmaPlus di Kimia Farma, Kota Depok, sekaligus mengecek stok obat. Intip yuk gayanya.
Pfizer dan Merck mengumumkan uji coba terbarunya terhadap obat antivirus oral yang mereka kembangkan untuk pengobatan COVID-19.
BPOM diminta lebih progresif dan memberikan ruang pada penggunaan obat-obatan yang ditengarai juga bisa dipakai untuk COVID-19.
BPOM bahkan meminta seluruh pihak untuk berhenti mempromosikan Ivermectin sebagai obat bagi pasien COVID-19.
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali menyampaikan kekurangan obat-obatan untuk pasien virus Corona ke pemerintah pusat.
Seorang perawat di sebuah RS di Jakarta ditangkap karena menimbun 'obat' COVID. Obat tersebut merupakan obat sisa pasien Corona yang meninggal.
Salah satunya obat Acterma dijual dengan harga Rp 40 juta per boks, di mana harga normalnya adalah Rp 1,6 juta per boks.
Total ada 24 pelaku yang ditangkap terkait penimbunan obat terapi COVID-19. Dua di antaranya perawat dan apoteker.