
Sidang Pleidoi Qomar, Pelawak Farly sampai Eman Datangi PN Brebes
Sidang kasus dugaan penggunaan SKL palsu oleh pelawak Nurul Qomar digelar hari ini. Tampak sejumlah pelawak senior menghadiri sidang di PN Brebes.
Sidang kasus dugaan penggunaan SKL palsu oleh pelawak Nurul Qomar digelar hari ini. Tampak sejumlah pelawak senior menghadiri sidang di PN Brebes.
Nurur Qomar, terdakwa kasus penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu dituntut 3 tahun. Pihak Umus meminta agar Qomar segera ditahan.
Nurul Qomar meragukan keaslian barang bukti dokumen di persidangan. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya usai sidang kasus dugaan pemalsuan SKL S2 dan S3.
Sidang kasus dugaan dokumen SKL palsu Nurul Qomar masih berlanjut. Mantan sopir Qomar, Dodi Imamudin Zen menjadi saksi dalam sidang hari ini.
Mantan Dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon, Yusuf jadi saksi sidang SKL palsu Nurul Qomar. Qomar membantah kesaksian Yusuf dan akan melaporkannya ke polisi.
Qomar membantah keterangan saksi di persidangan. Ia mengaku tak pernah melampirkan SKL dalam berkas persyaratan. Ia juga tak tahu soal kemunculan SKL tersebut.
Ketua Yayasan Umus, Muhadi Setiabudi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen surat keterangan palsu dengan terdakwa Nurul Qomar.
Sidang lanjutan kasus pemalsuan surat keterangan lulus oleh Nurul Qomar, kembali digelar. Sidang akan menghadirkan saksi-saksi dari Umus Brebes.
Qomar kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa pemalsuan dokumen dan dia menerima semua dakwaan jaksa. Qomar terancam hukuman 6 tahun penjara.
Dalam sidang perdana hari ini, jaksa mengungkap bahwa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tak mengeluarkan surat keterangan lulus (SKL) untuk Nurul Qomar.