detikNewsRabu, 26 Jun 2019 19:52 WIB
Qomar Tak Ditahan Tapi Wajib Lapor di Kejaksaan
Nurul Qomar, tersangka kasus pemalsuan dokumen keterangan kelulusan kembali diperbolehkan pulang. Kejari Brebes tidak menahannya karena alasan kesehatan.












































