
Terancam Batal Jadi Pimpinan KPK Gegara UU KPK Baru, Ghufron Pasrah
Pimpinan KPK terpilih Nurul Ghufron terancam batal menjabat gara-gara revisi UU KPK yang baru disahkan. Ghufron yang berusia 45 tahun mengaku pasrah.
Pimpinan KPK terpilih Nurul Ghufron terancam batal menjabat gara-gara revisi UU KPK yang baru disahkan. Ghufron yang berusia 45 tahun mengaku pasrah.
Pimpinan KPK terpilih, Nurul Ghufron, berharap Agus Rahardjo lebih bijak menyikapi revisi UU 30/2002 tentang KPK.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK. Menurut istri, itu merupakan hadiah terberat jelang ultah suami.
Salah satu yang terpilih menjadi pimpinan KPK adalah Nurul Ghufron. Dia merupakan satu-satunya pimpinan KPK terpilih yang berlatarbelakang akademisi.
Lima pimpinan KPK baru telah dipilih Komisi III DPR. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
Komisi III DPR sudah memilih lima orang Pimpinan KPK baru, salah satunya Nurul Ghufron.
Komisi III DPR RI telah memilih lima nama Pimpinan KPK baru. Kelima orang tersebut bakal bertugas memimpin KPK periode 2019-2023.