
Kasus Jual Beli Perkara, Kasasi Eks Sekretaris MA dan Mantu Ditolak
MA menolak kasasi Nurhadi dan mantunya Rezky Herbiyono. Alhasil, keduanya tetap dihukum 6 tahun penjara di kasus jual-beli perkara di MA.
MA menolak kasasi Nurhadi dan mantunya Rezky Herbiyono. Alhasil, keduanya tetap dihukum 6 tahun penjara di kasus jual-beli perkara di MA.
Awalnya Hiendra dihukum 6 tahun penjara di tingkat banding. Di kasasi, disunat menjadi 4,5 tahun penjara.
Sidang kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi masih bergulir dengan agenda mendengar keterangan saksi. Persidangan kali ini dipantau oleh KY.
Ferdy disebut hakim bersalah melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan perkara korupsi.
Ferdy Yuman divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Ferdy bersalah merintangi penyidikan terhadap eks Sekretaris MA Nurhadi.
Sidang kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi memasuki agenda pemeriksaan saksi. 3 Saksi dihadirkan secara telekonferensi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ferdy Yuman dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan di kasus perintangan penyidikan perkara Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Terdakwa Ferdy Yuman disebut menyewakan rumah tinggal untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi saat menjadi buronan KPK.
Jaksa KPK mengungkapkan cara terdakwa Ferdy Yuman membantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, sembunyi saat menjadi buron KPK
KPK mengajukan kasasi atas putusan banding mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono.