
Tersangka Suap Gratifikasi Rp 46 Miliar Kembali Diperiksa KPK
KPK kembali memeriksa Rezky Herbiyono terkait kasus korupsi yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
KPK kembali memeriksa Rezky Herbiyono terkait kasus korupsi yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
KPK telah menyita aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, berupa kebun kelapa sawit di Sumatera Utara.
Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 selaku Sekretaris MA. Total harta kekayaannya Rp 33,4 miliar.
KPK kembali menyita aset Nurhadi. Setelah vila mewah, KPK saat ini menyita kebun sawit di Padang Lawas, Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel vila milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang berlokasi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2020).
KPK diminta tak takut memeriksa hakim terkait kasus eks Sekretaris MA Nurhadi. KPP juga meminta MA mendukung proses hukum di KPK.
KPK mendatangi vila mewah di Bogor milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Penyidik melakukan penyitaan.
Lokasi vila tidak jauh dari Pusdiklat Mahkamah Agung (MA). Vila itu dibangun sangat asri dengan kolam renang menghadap hamparan pegunungan.
KPK mendalami terkait salah satu aset Nurhadi, yaitu villa mewah yang diduga Milik Nurhadi.
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyidik KPK. Nurhadi menjadi tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.