
Terungkap soal Pengacara Top Tangani Perkara di MA, Ternyata Adik Ipar Nurhadi
Dalam persidangan perkara suap-gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terungkap adanya kabar tentang 'pengacara top'.
Dalam persidangan perkara suap-gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terungkap adanya kabar tentang 'pengacara top'.
Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Hiendra Soenjoto kembali jalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa soal suap pengurusan perkara Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Adik ipar mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rahmat Santoso, menyebut usaha properti menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, adalah fiktif. Rezky pun menepis hal itu.
Jaksa mengungkap komunikasi adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso, dengan seorang pengusaha Iwan Cendekia Liman tentang pengurusan perkara oleh Nurhadi.
Jaksa KPK mencecar adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso. Rahmat dicecar terkait kredit macet menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, senilai Rp 97 miliar.
Rahmat di sidang mengungkapkan gaya hidup mewah menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Sejumlah nama pejabat tiba-tiba muncul di persidangan kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris MA, Nurhadi, salah satunya mantan Ketua DPR Marzuki Alie.
KPK terus mengembangkan penyelidikan terkait perkara suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Penyidik KPK memanggil mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie terkait perkara suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi didakwa menerima suap berkaitan perkara yang dia tangani di sejumlah pengadilan.