
Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Tipikor, Penyuap Nurhadi Segera Disidang
Berkas perkara penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi, Hiendra Soejonto telah lengkap dan diserahkan ke PN Jakpus. Hiendra pun akan segera disidang.
Berkas perkara penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi, Hiendra Soejonto telah lengkap dan diserahkan ke PN Jakpus. Hiendra pun akan segera disidang.
Pengacara menantu Nurhadi mengatakan sidang bisa dilanjutkan pada 8 Januari jika kliennya negatif COVID-19 dari hasil tes swab.
Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Sidang ditunda karena Rezky Herbiyono reaktif Corona (COVID-19).
Sejumlah saksi-saksi sudah dipersiapkan jaksa untuk bersaksi di sidang Hiendra, salah satunya mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Saksi sidang kasus suap dan gratifikasi Nurhadi bernama Bashori mengaku pernah berkomunikasi dengan pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail.
Pengacara eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail keberatan dengan kesaksian Bashori. Maqdir menyatakan bisa melaporkan Bashori ke polisi.
Saksi sidang kasus suap-gratifikasi Nurhadi bernama Bashori mengaku pernah komunikasi dengan Hiendra Soenjoto. Komunikasi itu terkait perlawanan ke KPK.
Bashori menyebut Hiendra sebetulnya ingin menyerahkan diri ke KPK untuk meluruskan kasusnya. Namun, ada orang yang menghalanginya.
Penyidik KPK merampungkan proses penyidikan penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto. Hiendra akan segera disidangkan.
Pengacara Nurhadi, Muhammad Rudjito, menyebut uang miliaran rupiah yang digunakan Nurhadi untuk merenovasi rumah dan apartemen berasal dari usaha sarang walet.