
KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Suap Gubernur Kepri
KPK menggelar barang bukti uang suap yang disita dalam OTT Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Uang berbagai pecahan itu totalnya lebih dari Rp 666 juta.
KPK menggelar barang bukti uang suap yang disita dalam OTT Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Uang berbagai pecahan itu totalnya lebih dari Rp 666 juta.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait izin reklamasi yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka. Berikut kronologi OTT yang menjerat Nurdin.
KPK menduga Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak hanya menerima suap, tetapi juga gratifikasi. Total Nurdin menerima duit suap dan gratifikasi Rp 826 Juta.
Abu Bakar diduga memberi suap ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar diberi izin melakukan reklamasi di Tanjung Piayu untuk dibangun resor seluas 10 hektare.
KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka berkaitan dengan suap dan gratifikasi.
Sosok Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, saat ini tengah jadi sorotan usai terjaring OTT KPK. Ia ternyata lihak menggunakan sepeda motor. Penasaran?
Gubernur Kepri Nurdin Basirun terlihat lebih sering menyapa warganya menggunakan sepeda motor, mulai dari moped hingga sport fairing.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tiba di Gedung KPK. KPK juga membawa lima orang lain, di antaranya Kadis Kepri dan Kabid Kepri serta pihak swasta
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terjaring OTT KPK. Selain Nurdin KPK turut mengamankan sejumlah orang lainnya.