
KPK Geledah Kantor Dinas PU dan Disdik Kepri
KPK menggeledah 2 lokasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus suap terkait perizinan reklamasi.
KPK menggeledah 2 lokasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus suap terkait perizinan reklamasi.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi untuk mendalami kasus suap izin reklamasi Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
Lima orang kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) diperiksa KPK.
KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap perizinan reklamasi dengan tersangka gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap izin reklamasi di Kepulauan Riau.
Lokasi yang digeledah dari rumah Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun hingga rumah pejabat protokol Gubernur.
Tim penyidik KPK menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu,
Gubernur Nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun meninggalkan gedung KPK usai diperiksa pertama kali setelah ditahan. Tangannya tampak diborgol.
KPK menduga uang gratifikasi yang disita dari OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun ada yang berasal dari sumber lain. KPK tengah mendalami hal itu.