detikNewsRabu, 04 Des 2019 18:45 WIB
Gubernur Nonaktif Kepri Didakwa Menerima Suap dan Gratifikasi
Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun menjalani sidang dakwaan. Ia pun didakwa menerima suap dan gratifikasi lebih dari Rp 4,2 miliar.











































