
Anak Buah Gubernur Nurdin Ngaku Diminta Cari Uang Biayai Saksi Pemilu
Eks Kadis Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) Edy Sofyan mengaku diminta mencari uang oleh Nurdin Basirun ke para pengusaha.
Eks Kadis Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) Edy Sofyan mengaku diminta mencari uang oleh Nurdin Basirun ke para pengusaha.
Rupanya setiap penerimaan suap dalam bentuk tunai selalu disimpan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Di mana Nurdin menyimpan uang-uang itu?
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun didakwa menerima suap terkait dengan penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut.
Nelayan bernama Abu Bakar divonis 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Giliran dua anak buah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun yang duduk di kursi pesakitan.
Pengusaha Kock Meng didakwa memberikan uang suap ke Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun sebesar Rp 45 juta dan SGD 11 ribu.
Jaksa mengungkap ada duit diduga gratifikasi Nurdin Basirun ditemukan dalam tas bertuliskan 'Pemerintah Provinsi DKI Jakarta'. Pemprov DKI pun buka suara.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan satu buah tas karton putih bertulisan 'Pemerintah Provinsi DKI Jakarta' berisi Rp 659.900.000. KPK menyelidiki.
Jaksa KPK merinci dugaan gratifikasi yang diterima Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Salah satunya ditemukan di tas yang bertulisan 'Pemprov DKI Jakarta'.
Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun menjalani sidang dakwaan. Ia pun didakwa menerima suap dan gratifikasi lebih dari Rp 4,2 miliar.