
Taburan Suap Miliaran untuk Nurdin Abdullah Terungkap di Dakwaan
Suap bernilai miliaran rupiah untuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terungkap dalam sidang dakwaan. Bagaimana rinciannya?
Suap bernilai miliaran rupiah untuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terungkap dalam sidang dakwaan. Bagaimana rinciannya?
Jaksa mengungkap pengembalian uang Rp 119,55 juta dari putra Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah ke KPK. Uang itu diduga hasil kejahatan.
Jaksa KPK mengungkap adanya kode 'titipan bapak' dalam kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Mantan Sekretaris Dinas PUTR Susel Edy Rahmat menyusul Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah ke kursi terdakwa kasus suap.
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah didakwa mengangkat orang kepercayaannya menjadi pejabat di Pemprov Sulsel untuk mengatur sejumlah proyek.
Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah menerima suap total senilai Rp 13 miliar.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah akhirnya duduk di kursi terdakwa dan didakwa telah menerima uang senilai Rp 12 miliar dari sejumlah kontraktor.
Terdakwa Agung Sucipto alias Anggu menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan agenda pleidoi.
Nurdin Abdullah akan menjalani sidang perdana kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Tipikor Makassar hari ini. Nurdin bakal mengikuti sidang virtual.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah akan disidang terkait penerimaan suap dari pengusaha Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar pada 22 Juli 2021.