
Lagi, Saksi Kontraktor Ungkap Sumbang Rp 1 M untuk Masjid Lewat Nurdin
KPK kembali menghadirkan saksi dari kontraktor dalam sidang kasus suap terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonkatif Nurdin Abdullah.
KPK kembali menghadirkan saksi dari kontraktor dalam sidang kasus suap terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonkatif Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah disebut meminta sumbangan masjid Rp 200 juta kepada kontraktor. Jaksa pada KPK menganggap sumbangan masjid itu untuk kepentingan pribadi Nurdin.
Kontraktor Thiawudy Wikarso dan Petrus Yalim terungkap menyumbang total Rp 200 juta ke masjid atas permintaan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Mantan Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat, mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Kontraktor Thiawudy dan Petrus Yalim, yang menjadi saksi di persidangan terdakwa Nurdin Abdullah, mengungkap memberikan masing-masing Rp 100 juta untuk masjid.
Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah hari ini akan menjalani sidang kasus suap dengan agenda keterangan saksi.
Pengusaha pemberi suap ke Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto alias Anggu, legawo usai divonis 2 tahun penjara.
Pengusaha pemberi suap ke Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto alias Anggu divonis 2 tahun penjara.
Terdakwa pemberi suap ke Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto hari ini menjalani sidang putusan kasus suap di Pengadilan Tipikor Makassar.
Jaksa menyebut Nurdin Abdullah menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dan SGD 200 ribu dari sejumlah kontraktor. KPK memastikan hal tersebut akan digali lebih jauh.