
Pengusaha Ungkap Nurdin Abdullah Pinjam Rp 4,6 M untuk Kebutuhan Mendesak
Jaksa KPK menghadirkan saksi pengusaha Yusuf Tios dalam lanjutan sidang kasus suap terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Jaksa KPK menghadirkan saksi pengusaha Yusuf Tios dalam lanjutan sidang kasus suap terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK hari ini menghadirkan enam orang saksi di sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Terselip sebuah kode dalam kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Kode tersebut yakni 'tiket sudah siap'.
Nurdin Abdullah membantah menerima duit Rp 1 miliar serta SGD 200 ribu dari kontraktor H Momo. Nurdin mengaku tak pernah berniat memperkaya diri.
Kontraktor di Sulsel, H Momo, mengaku juga memberikan SGD 200 ribu ke Nurdin Abdullah. Uang itu diberikan agar Nurdin bisa membantu masjid-masjid di daerah.
Eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti terungkap menerima duit suap dari kontraktor H Momo sebesar Rp 1 M untuk Nurdin Abdullah.
Terdakwa pengusaha Agung Sucipto terungkap melobi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah agar mendapat rekomendasi proyek irigasi di Kabupaten Sinjai.
Penyuap Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah sempat gagal mendapatkan proyek karena pejabat lelang adalah orang kepercayaan Wakil Gubernur Sulsel.
Nurdin menuding Andi Makkasau alias Karaeng Lompo berbohong soal dana kampanye 150 dollar Singapura. Nurdin meminta Andi mencopot gelar bangsawannya.
Nurdin Abdullah mengaku kecewa dengan mantan Cawabup Bulukumba Andi Makassau yang membantah menerima dana 150 ribu dollar Singapura (SGD) dari Agung Sucipto.