
5 Bos BUMN yang Pernah Diusir saat Rapat Bareng DPR
Pengusiran terhadap bos BUMN saat rapat di DPR bukanlah yang pertama kali terjadi. detikcom mencatat, ada beberapa bos BUMN yang diusir saat rapat.
Pengusiran terhadap bos BUMN saat rapat di DPR bukanlah yang pertama kali terjadi. detikcom mencatat, ada beberapa bos BUMN yang diusir saat rapat.
Mahkamah Agung (MA) melepaskan mantan Dirut PLN Nur Pamudji dari hukuman 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Rp 173 miliar.
Selain Nurdin, penghargaan BHACA itu pernah didapat oleh eks Dirut PLN Nur Pamudji pada 2013. Nur Pamudji juga terjerat kasus korupsi.
Hukuman mantan Dirut PLN Nur Pamudji diperberat dari 6 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Kenapa?
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Jaksa menuntut eks Dirut PLN Nur Pamudji selama 8 tahun penjara. Nur dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan BBM jenis HSD PT PLN tahun 2010.
Mantan Dirut PLN Nur Pamudji menjalani sidang lanjutan kasus korupsi. Ia didakwa jaksa melakukan korupsi dalam pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD).
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji didakwa melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 188 miliar.
Polri menyita uang sebesar Rp 173 miliar dari eks Dirut PLN, Nur Pamudji. Dia adalah tersangka kasus korupsi pengadaan BBM jenis HSD PT PLN tahun 2010.