
Mantan Dirut PLN Nur Pamudji Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi
Mantan Dirut PLN Nur Pamudji menjalani sidang lanjutan kasus korupsi. Ia didakwa jaksa melakukan korupsi dalam pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD).
Mantan Dirut PLN Nur Pamudji menjalani sidang lanjutan kasus korupsi. Ia didakwa jaksa melakukan korupsi dalam pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD).
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji didakwa melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 188 miliar.