
Ingat! Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Didenda Sampai Rp 20 Juta
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengingatkan adanya sanksi bagi yang tidak patuh membayar iuran.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengingatkan adanya sanksi bagi yang tidak patuh membayar iuran.
Uji coba kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM mulai dilakukan secara nasional. Lalu bagaimana kalau BPJS masih nunggak?