detikNewsRabu, 17 Agu 2022 21:19 WIB
Anies Gratiskan PBB-P2 untuk Rumah Kegiatan Keagamaan Berverifikasi Kemenag
Anies membebaskan pajak untuk rumah yang dipakai sebagai tempat kegiatan keagamaan. Tempat keagamaan itu harus verifikasi terlebih dahulu dari Kemenag.











































