
Top! Aturan DP 0% Rumah dan Kendaraan Bermotor Dilanjut Sampai Tahun Depan
Bank Indonesia (BI) memperpanjang relaksasi kebijakan loan to value (LTV) untuk properti dan uang muka kendaraan bermotor 0%.
Bank Indonesia (BI) memperpanjang relaksasi kebijakan loan to value (LTV) untuk properti dan uang muka kendaraan bermotor 0%.
"Daya beli masyarakat akan tetap, relatif tetap," kata Piter.
Properti ramah lingkungan diberikan insentif keringanan sebesar 10%. Dalam aturan saat ini, BI menetapkan DP KPR secara umum di kisaran 15%.
Ada program DP Rp 0, adapula DP 0%. Apa bedanya?
Kebijakan pelonggaran aturan loan to value (LTV) dari Bank Indonesia (BI) berlaku pada 1 Agustus 2018. Seperti apa aturan tersebut?
Adanya kenaikkan NJOP Bumi dan Bangunan tahun 2018 di DKI Jakarta dinilai membuat kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) untuk KPR dari BI jadi tak berguna.
Patut diketahui, beberapa tipe rumah sudah dibebaskan aturan DP sebelum aturan LTV ini dilonggarkan.
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengungkapkan dengan adanya pelonggaran ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit properti hingga 14%.
Relaksasi aturan LTV diyakini bakal membangkitkan sektor properti lantaran kebijakan ini akan memacu pembelian rumah.
"Jadi begini, saya sampaikan bahwa untuk rumah pertama tentu tidak ada aturan untuk besaran LTV untuk rumah pertama," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.