
Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Bertambah Jadi 14 Orang
Polisi menetapkan tersangka baru kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Total saat ini ada 14 orang tersangka yang ditetapkan oleh polisi.
Polisi menetapkan tersangka baru kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Total saat ini ada 14 orang tersangka yang ditetapkan oleh polisi.
Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait dengan penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, menyebut pihak DKM Al-Falah dipaksa memberikan keterangan tidak ada penganiayaan di masjid yang dialaminya.
Tidak ada peningkatan status tersangka terhadap Munarman dan Novel Bamukmin seusai keduanya diperiksa. Keduanya masih berstatus sebagai saksi.
Novel Bamukmin dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik polda Metro Jaya. Novel membantah dirinya berada di Masjid Al-Falah saat penyiksaan Ninoy Karundeng.
Ninoy Karundeng membantah pernyataan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah, bahwa tidak ada penganiyaan di dalam masjid.
Relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng, menepis penetapan tersangka para pelaku penganiayaannya terlalu cepat dan tidak sesuai dengan prosedur.
Pengacara Novel, Krist Ibnu Wahyudi, menegaskan bahwa kliennya tidak ada di lokasi kejadian, di Masjid Al-Falah, Pejompongan, ketika Ninoy dianiaya.
Novel Bamukmin dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan Novel telah berakhir pada pukul 21.00 WIB.
Argo menyebutkan, penangguhan penahanan murni kewenangan penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan, apakah dia layak ditangguhkan penahanannya atau tidak.