detikFinanceSenin, 19 Agu 2024 11:18 WIB
Lagi! Zulhas dan Satgas Impor Musnahkan Miras-HP Rp 20 M
Kegiatan pemusnahan barang tak sesuai ketentuan alias ilegal dilakukan di lapangan parkir Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.










































