
Nikita Mirzani Sebut Sudah Ada 2 Tersangka Penipuan Jual-Beli Tanah di Bali
Nikita Mirzani menyebut Polda Bali telah menetapkan dua tersangka kasus penipuan jual-beli tanah di Canggu. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani rugi Rp 1,32 miliar.
Nikita Mirzani menyebut Polda Bali telah menetapkan dua tersangka kasus penipuan jual-beli tanah di Canggu. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani rugi Rp 1,32 miliar.
Duduk perkara Nikita Mirzani mengalami kerugian mencapai Rp 1,32 miliar lantaran diduga menjadi korban penipuan jual-beli tanah di Canggu, Bali.
Nikita Mirzani diduga menjadi korban penipuan jual-beli tanah di Canggu, Bali. Nikita Mirzani disebut mengalami kerugian Rp 1,32 miliar akibat penipuan itu.