detikJatimSelasa, 21 Jun 2022 13:27 WIB
PN Sebut Dispendukcapil Surabaya Sempat Tolak Pencatatan Pasutri Beda Agama
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk pertama kalinya pada 2022 telah mengabulkan permohonan perkawinan beda agama di Surabaya. Berikut alasan PN Surabaya.

