
Didakwa Cemarkan Nama Anak Ahok, Ayu Thalia Beri Perlawanan
Ayu Thalia menilai kasusnya tidak bisa diadili karena kasus pokok laporan terhadap anak Ahok yang diduga melakukan penganiayaan belum ada putusan pengadilan.
Ayu Thalia menilai kasusnya tidak bisa diadili karena kasus pokok laporan terhadap anak Ahok yang diduga melakukan penganiayaan belum ada putusan pengadilan.
Ayu Thalia menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean. Ia siap membongkar hubungan dengan anak Ahok tersebut.
Ayu Thalia menghadiri sidang kasus pencemarah nama baik terhadap Nicholas Sean. Pihak Ayu merasa keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Ayu Thalia tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Polisi tidak menahan Ayu Thalia di kasus pencemaran nama baik ke Nicholas Sean. Sebab, ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
Ayu Thalia kembali dipangggil polisi soal dugaan pencemaran nama baik ke Nicholas Sean. Sebelumnya, Ayu Thalia absen pemeriksaan tersangka dengan alasan sakit.
Nicholas Sean, melalui kuasa hukumnya mengatakan menolak berdamai dengan Ayu Thalia. Dia ingin sang selebgram diproses secara hukum.
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka, cepat diberkas untuk dikirimkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan," ujar Ramzy.
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama.
Kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean naik tingkat ke penyidikan. Dalam kasus ini, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia.