
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, PKB: Tergolong Ringan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkoba. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menilai vonis itu tergolong ringan.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkoba. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menilai vonis itu tergolong ringan.
Nia Ramadhani pernah merasa dilema menjadi dirinya sendiri adalah sebuah kutukan. Nia pun tak menyangka ketika dituntut 12 bulan rehabilitasi karena sabu.
Nia Ramadhani terus menangis sejak pembacaan tuntutan. Mendengar divonis 1 tahun penjara pun, Nia Ramadhani kembali menangis.
Vonis penjara untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sangat mengejutkan. Sebab, sebelumnya mereka dituntut rehabilitasi terkait perkara penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis menjalani pidana penjara selama 1 tahun. Padahal, dalam tuntutannya, Nia dan Ardi dituntut rehabilitasi 1 tahun.