
Soal Keadilan untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis setahun penjara terkait kasus narkoba. Setelahnya, muncul petisi dukungan yang dibuat oleh teman-teman mereka.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis setahun penjara terkait kasus narkoba. Setelahnya, muncul petisi dukungan yang dibuat oleh teman-teman mereka.
Setelah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis setahun penjara, muncul petisi dukungan yang dibuat oleh teman-teman mereka.
Anggota DPR menyampaikan rasa prihatinnya atas vonis bui untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan majelis hakim bukanlah pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba sehingga tidak wajib direhabilitasi.
Vonis 1 tahun penjara bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak langsung dieksekusi jaksa lantaran adanya upaya banding.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto divonis 1 tahun penjara di kasus narkoba. Apakah Nia Ramadhani dkk langsung ditahan di penjara?
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara. Hakim menilai terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis penjara selama 1 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hakim menyatakan Nia dan Ardi terbukti bersalah.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut tidak bisa lagi artis hanya direhabilitasi setelah Nia Ramadhani divonis 1 tahun penjara.
Kuasa hukum Nia Ramadhani-Ardi menyebut bahwa seharusnya mereka direhabilitasi. Sebab kuasa hukum menilai Nia-Ardi merupakan korban penyalahgunaan narkotika.