
Kemenag Bicara soal Hukum Ngemis Online: Mandi Lumpur Rendahkan Martabat
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menanggapi kasus konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara daring yang tengah viral.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menanggapi kasus konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara daring yang tengah viral.
Ditsiber Polri menggandeng influencer untuk mengedukasi konten kreator. Konten kreator akan diedukasi agar tidak 'ngemis online' dengan eksploitasi seseorang.
Surat edaran tentang larangan ngemis online dari kementerian sosial menjadi perhatian Gus Muhaimin. Ia meminta Kemensos tidak hanya pencitraan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menekankan bahwa tak boleh memanfaatkan lansia untuk tujuan ekonomi.
Pemilik akun TikTok, Intan Komalasari (30), mengaku tak pernah memaksa para emak-emak atau nenek-nenek mandi lumpur. Dia mengaku cuan Rp 2 juta sekali live.
Layar Sari alias Inak Mawar (55) mengaku ketagihan untuk live mandi lumpur di TikTok. Dia bahkan lebih memilih live TikTok ketimbang pergi ke sawah.
Konten ngemis online mandi lumpur di TikTok bisa menghasilkan uang jutaan rupiah. Ini pengakuan sang pembuat konten.
Pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 angkat bicara soal konten mandi lumpurnya itu. Dia mengaku mengikuti tren dari luar negeri.
Tiga emak-emak pemeran live TikTok mandi lumpur itu ternyata masih berhubungan keluarga dengan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92.
Polda NTB mengatakan pemeran dan pemilik akun TikTok mandi lumpur melakukan bagi hasil gift dari penonton. Pemeran juga sudah diperiksa.