
Langgar Izin Tinggal di Bandung, 4 WNA Timor Leste Diciduk Imigrasi
Empat WNA asal Timor Leste diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Keempatnya ditangkap karena melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia.
Empat WNA asal Timor Leste diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Keempatnya ditangkap karena melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia.
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dan Nepal, Selasa (4/7/2023). Kedua pria tersebut berinisial MCM dan AKG.