
Ada Prajurit Belikan Tiket untuk Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Kalsel
Prajurit Pangkalan TNI AL Balikpapan Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalsel, Juwita (23).
Prajurit Pangkalan TNI AL Balikpapan Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalsel, Juwita (23).
Prajurit TNI AL, Jumran, membunuh jurnalis Juwita di Banjarbaru. Rekonstruksi mengungkap aksi kejamnya untuk menghilangkan barang bukti pemerkosaan.
Cara keji prajurit TNI AL Jumran membunuh jurnalis bernama Juwita (23) di Banjarbaru, terkuak dalam proses rekonstruksi.
Wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita diduga dibunuh oknum TNI AL. Kuasa hukum keluarga Juwita mengatakan bahwa korban dibunuh di dalam mobil.
Menurut Devi, dari cerita yang didengarnya dari mendiang Juwita, Jumran merupakan sosok yang tegas dan cenderung posesif.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mendorong agar kasus pembunuhan Juwita (23), wartawati di Kalsel diusut tuntas.
Oknum anggota TNI AL berinisial J diamankan polisi militer atas kasus pembunuhan terhadap jurnalis wanita bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalsel.
Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23), tewas dibunuh pria berinisial J. Pelaku merupakan seorang anggota TNI AL.
AJI mendesak kasus pembunuhan terhadap jurnalis, Juwita (23) oleh oknum TNI AL berinisial J diusut tuntas. Kalau perlu kasusnya dibawa ke pengadilan sipil.
Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel, Juwita (23), tewas dibunuh kekasihnya pria berinisial J. Terungkap, pelaku merupakan seorang anggota TNI AL.