
16 Orang di Bali Jadi Terdakwa Pemalsuan Silsilah Keluarga, Ada Nenek 93 Tahun
Seorang nenek berusia 93 tahun, Ni Nyoman Reja, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga.
Seorang nenek berusia 93 tahun, Ni Nyoman Reja, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga.
Sidang kasus pemalsuan silsilah keluarga melibatkan nenek 93 tahun dan 16 terdakwa. Isak tangis pecah saat hakim membacakan status tahanan mereka.
Nenek 93 tahun, Ni Nyoman Reja, diadili bersama 16 terdakwa dalam kasus pemalsuan silsilah keluarga untuk menguasai tanah warisan. Ini kronologinya.
Seorang pria putuskan berhenti menjadi guru demi melanjutkan bisnis keluarganya. Ia memilih alih profesi sebagai penjual nasi Padang kekinian.
Mikel Merino merayakan golnya dengan cara unik di laga Arsenal vs Brentford, sebagai penghormatan untuk ayah dan neneknya. Arsenal menang 3-1.