detikPropertiSabtu, 08 Nov 2025 17:00 WIB
Tata Cara Urus Pengalihan Hak Milik Warisan, Ahli Waris Wajib Tahu!
Ahli waris wajib mengurus pengalihan hak milik tanah dan bangunan. Ikuti langkah-langkah resmi dari Kementerian ATR/BPN untuk legalisasi warisan.











































