
IADO Umumkan Dua Zat Baru yang Dilarang Badan Anti Doping Dunia
IADO mengumumkan dua zat terbaru yang dilarang oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA). Zat tersebut ialah tramadol dan cannabis.
IADO mengumumkan dua zat terbaru yang dilarang oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA). Zat tersebut ialah tramadol dan cannabis.
Lima bulan setelah bebas sanksi WADA, IADO mengklaim telah compliance dengan WADA Code. Mampu bekerja secara mandiri. Tapi kok masih pakai anggaran pemerintah?
Kabar kurang menyenangkan dari dunia olahraga. Merah Putih terancam tidak bisa berkibar karena lagi-lagi ada masalah dengan Badan Anti-Doping Dunia (WADA)!
Bamsoet menjelaskan bagi keluarga besar IMI, kabar menggembirakan tersebut menambah daya semangat dalam memajukan olahraga otomotif Tanah Air.
Indonesia akhirnya resmi terbebas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Bagaimana Merah-Putih bisa berkibar lagi? Berikut kronologinya.
Badan Antidoping Dunia (WADA) resmi membebaskan Indonesia dari sanksi. Hal itu dijelaskan dalam laman resmi WADA.
Indonesia resmi telah dipulihkan statusnya oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA). Tapi bukan berarti pekerjaan Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA rampung.
Ia menilai pencabutan sanksi ini sangat melegakan, khususnya bagi atlet nasional yang sedang mempersiapkan diri bertanding di sejumlah ajang internasional.
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) secara resmi mengganti namanya menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Apa maksudnya?
Indonesia secara resmi terbebas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Bendera Merah-Putih akhirnya berkibar lagi.